Model Pengelolaan Air Balas Kapal Di Perairan Indonesia Sesuai Regulasi IMO MEPC 56/23 Annex 2


Minto Basuki, Lukmandono, Maria Margareta Zau Beu

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menyusun model pengolahan air balas yang dibuang pada perairan pelabuhan. Sesuai regulasi International Maritime Organization (IMO), air balas kapal tidak boleh langsung dibuang pada perairan dan harus diolah dahulu menggunakan alat pengolah. Untuk kapal-kapal baru (bangunan baru), implementasi regulasi tersebut tidak menjadi masalah, peralatan bisa dipasang di kapal, karena desain menyesuaikan dengan regulasi. Pada kapal lama, akan menjadi sebuah masalah, berkaitan dengan kebutuhan ruangan untuk meletakan alat, biaya dan waktu untuk doking. Data yang dipakai untuk analisis berdasarkan data jumlah air balas yang dibuang kapal, kandungan air balas yang dibuang. Metode yang dipakai adalah analitis dengan menyusun model pengelolaan air balas kapal. Model pertama adalah pengelolan air balas dilakukan dengan ditampung pada tongkang, kemudian diolah sebelum dibuang pada perairan. Model kedua, air balas ditampung dalam truk tangki, kemudian diolah di darat.

Kata kunci: IMO, Air balas, Pengolahan, Model pengolahan

Full Text